image
PAGE Indonesia 2026
17 June 2026

Memperkuat Transisi Ekonomi Sirkular Indonesia: Para Pemangku Kepentingan Berkumpul untuk Menyempurnakan Rekomendasi Kebijakan Sektor Elektronik dan Konstruksi

Jakarta, 15 Juni 2026 — Lebih dari 50 perwakilan pemerintah, akademisi, asosiasi industri, pelaku usaha, dan mitra pembangunan berkumpul di Jakarta dalam kegiatan Konsultasi Publik Hasil Kajian dan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Sirkular Sektor Elektronik dan Konstruksi, yang diselenggarakan bersama oleh Kementerian PPN/Bappenas dan PAGE Indonesia.

Konsultasi publik ini menjadi langkah penting dalam proses validasi dan penyempurnaan rekomendasi kebijakan yang bertujuan mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya, rendah karbon, dan sirkular. Sebagai tindak lanjut dari lokakarya validasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, forum ini menjadi ruang dialog bagi para pemangku kepentingan untuk menelaah hasil kajian, bertukar pandangan, serta mengidentifikasi langkah-langkah implementasi yang praktis dan aplikatif.

Seiring dengan upaya Indonesia mengarusutamakan ekonomi sirkular dalam agenda pembangunan nasional, sektor elektronik dan konstruksi menjadi dua sektor prioritas karena tingginya konsumsi material dan kontribusinya terhadap timbulan limbah. Secara global, kedua sektor ini menyumbang hampir separuh dari total ekstraksi material dunia dan memberikan dampak lingkungan yang signifikan sepanjang siklus hidup produknya, sehingga memerlukan transformasi yang lebih sistematis dan terintegrasi.
 

Menerjemahkan Ambisi Ekonomi Sirkular Menjadi Aksi Nyata

Membuka konsultasi publik, Made Rani, National Project Coordinator PAGE Indonesia, menekankan pentingnya memastikan bahwa kebijakan ekonomi sirkular disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan serta memperhatikan perspektif berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, konsultasi publik ini merupakan tahapan penting untuk menerjemahkan ambisi ekonomi sirkular menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan secara nyata.

“Transisi menuju ekonomi sirkular yang berhasil membutuhkan kolaborasi yang kuat lintas sektor. Melalui konsultasi ini, kami berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga relevan, realistis, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujar Made Rani.

Rani juga menyoroti bahwa kajian ini mengidentifikasi berbagai peluang strategis untuk memperkuat pengadaan pemerintah berkelanjutan, penerapan Extended Producer Responsibility (EPR), pengembangan prinsip eco-design, serta peningkatan efisiensi sumber daya pada dua sektor yang memiliki peran penting dalam pembangunan Indonesia.

Selain itu, dalam sambutannya, Nizhar Marizi, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, menegaskan pentingnya konsultasi publik ini dalam memperkuat agenda ekonomi sirkular nasional.

“Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya validasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Forum ini memberikan kesempatan untuk memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan relevan, kontekstual, dan dapat diimplementasikan, sekaligus mencerminkan masukan dari berbagai kelompok pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Nizhar juga menekankan bahwa sektor elektronik dan konstruksi memberikan tekanan yang besar terhadap sumber daya alam dan lingkungan. Oleh karena itu, transformasi menuju ekonomi sirkular memerlukan perubahan sistemik yang mencakup seluruh rantai nilai, mulai dari produksi, konsumsi, pemulihan, hingga penggunaan kembali material, dengan dukungan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak.


Mendorong Praktik Sirkular di Sektor Konstruksi

Pada sektor konstruksi, konsultasi membahas berbagai rekomendasi kebijakan untuk mengintegrasikan prinsip ekonomi sirkular ke dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, konstruksi, pemeliharaan, hingga pembongkaran bangunan.
Rekomendasi yang dibahas mencakup integrasi persyaratan ekonomi sirkular ke dalam sistem pengadaan publik, penguatan sistem ketertelusuran material, pengembangan indikator sirkularitas yang lebih terukur, serta peningkatan penggunaan material ramah lingkungan dan material daur ulang yang memenuhi standar teknis.

Perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan bahwa berbagai rekomendasi yang dihasilkan sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong konstruksi berkelanjutan.

“Konstruksi sirkular tidak dapat diwujudkan hanya melalui regulasi. Kesiapan industri, ketersediaan standar teknis, serta kolaborasi di sepanjang rantai pasok juga sangat penting untuk memastikan material sirkular dapat diterapkan secara aman dan dalam skala yang lebih luas,” ujar salah satu perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum.

Para peserta juga membahas peluang untuk memasukkan indikator kinerja lingkungan dan aspek sirkularitas ke dalam proses pengadaan, sehingga dapat mendorong inovasi di kalangan kontraktor dan produsen material konstruksi.


Membangun Sektor Elektronik yang Lebih Sirkular

Pada sektor elektronik, diskusi berfokus pada upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah elektronik (e-waste) yang terus meningkat, sekaligus mendorong pengembangan model bisnis yang lebih sirkular.

Rekomendasi utama yang dibahas meliputi pengembangan kerangka kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) khusus untuk produk elektronik, perluasan infrastruktur pengumpulan dan pengolahan limbah elektronik, penguatan sistem pemulihan material bernilai, serta penerapan prinsip eco-design dalam pengembangan produk elektronik.

Para peserta mengakui bahwa meskipun kesadaran industri terhadap ekonomi sirkular semakin meningkat, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diatasi, termasuk keterbatasan infrastruktur pengelolaan e-waste, belum jelasnya pembagian tanggung jawab di sepanjang rantai nilai, serta perlunya insentif yang mampu mendorong produsen untuk menerapkan skema take-back dan desain produk yang lebih sirkular.

Diskusi juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat agar produk elektronik yang sudah tidak digunakan dapat dikumpulkan, diperbaiki, digunakan kembali, atau didaur ulang secara bertanggung jawab.


Tata Kelola, Insentif, dan Kolaborasi Multipihak

Baik pada sektor konstruksi maupun elektronik, para peserta menekankan bahwa implementasi ekonomi sirkular memerlukan kebijakan yang lebih terintegrasi, pembagian peran kelembagaan yang lebih jelas, serta koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Diskusi juga menggarisbawahi pentingnya insentif fiskal maupun non-fiskal untuk meningkatkan investasi dalam praktik ekonomi sirkular dan memperkuat daya tarik bisnis bagi pelaku usaha yang ingin bertransformasi menuju model ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Dalam sesi tanggapan, Prof. Chalid dari Centre for Sustainability and Waste Management (CSWM) Universitas Indonesia mengingatkan bahwa keberhasilan ekonomi sirkular tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan regulasi.

“Keberhasilan implementasi ekonomi sirkular pada akhirnya bergantung pada manusianya. Pendidikan, perubahan perilaku, kelembagaan yang kuat, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan sama pentingnya dengan kebijakan dan teknologi,” tegasnya.

Para peserta juga menegaskan pentingnya pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan mitra pembangunan untuk membangun visi bersama dan mempercepat implementasi ekonomi sirkular di Indonesia.

Langkah Lanjutan
 

Berbagai masukan yang diperoleh selama konsultasi publik akan digunakan untuk menyempurnakan laporan akhir kajian dan rekomendasi kebijakan sektor elektronik dan konstruksi. Setelah difinalisasi, hasil kajian ini diharapkan dapat mendukung upaya Bappenas dan para mitra dalam mengoperasionalkan Peta Jalan Ekonomi Sirkular Indonesia serta memperkuat penyusunan kebijakan berbasis bukti untuk pembangunan berkelanjutan.

Menutup kegiatan, para peserta sepakat bahwa transisi menuju ekonomi sirkular membutuhkan komitmen jangka panjang, inovasi, serta kolaborasi yang berkelanjutan dari seluruh pihak. Konsultasi publik ini menunjukkan semakin kuatnya kesadaran bersama bahwa ekonomi sirkular dapat menjadi salah satu solusi strategis untuk mengurangi limbah, meningkatkan efisiensi sumber daya, menciptakan peluang ekonomi baru, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia.